![]() |
| Kunjungan Bupati Malang |
Untuk membantu desa-desa tertinggal, terpencil dan desa transmigrasi, tujuh departemen yaitu, Departemen Pertanian, Departemen Energi dan Sumberdaya Alam, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Dalam Negeri, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Negara BUMN, dan Departemen Kelautan dan Perikanan sejak 14 Februari 2007 dengan persetujuan Presiden departemen-departemen tersebut telah mengembangkan program Desa Mandiri Energi guna mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap bahan bakar minyak, terutama pada bahan bakar minyak tanah. Program ini juga dimaksudkan dapat membantu perekonomian desa-desa tersebut untuk dapat mandiri menghasilkan energi berbasis tanaman penghasil energi yang nantinya dapat membantu permasalahan energi di daerah tersebut maupun bantuan untuk daerah-daerah disekitarnya.
Untuk itu salah satu upaya terobosan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang adalah melaksanakan program Bio Energi Pedesaan (BEP), yaitu suatu upaya pemenuhan energi secara swadaya (self production) oleh masyarakat khususnya di pedesaan. Untuk mensosialisasikan program tersebut diperlukan desa dengan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang baik, karena membutuhkan wilayah perkebunan, pertanian atau peternakan dengan kondisi yang baik dan juga kemahiran sumber daya manusia di Kabupaten Malang untuk proses pengembangan tanaman energi tersebut sampai menjadi energi terbarukan. Oleh karenanya setiap wilayah di Kabupaten Malang akan memiliki basis tanaman atau ternak sumber energi yang berbeda-beda dengan jenis hasil energi yang berbeda pula.
sumber : situs pemkab malang

